Sabtu, 27 Agustus 2016

Oknum Polantas Aceh Tenggara Maki Warga Dengan Kalimat Kotor.

| Sabtu, 27 Agustus 2016
 unnamed


Sejumlah netizen dibuat geram dengan ulah salah satu oknum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tenggara. Pasalnya, oknum tersebut terekam kamera memaki seorang warga yang terkena tilang dengan bahasa yang tidak sopan.

Perdebatan yang terekam dalam video itu kemudian diunggah di media sosial Facebook. Sontak saja, netizen beramai-ramai mengomentari serta mengecam perilaku oknum Polantas yang mengeluarkan makian dengan bahasa kasar �lage pu*o�.

Bahasa kasar seperti itu dinilai oleh sebagian netizen tidak pantas dikeluarkan oleh seorang abdi negara seperti polisi yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat.

Berikut isi postingan akun Facebook atas nama Ilham Fonna :
�Saya hari ini, 26 Agustus 2016 ditilang di Kutacane, Aceh Tenggara, karena tidak menggunakan helm (karena dekat jaraknya dari tempat tinggal). Dan saya menyadari serta mengakui kesalahan saya. Polisi lalu menuliskan surat tilang slip biru, setelah selesai ditulis, saya tanyakan sama polisi, ke bank apa saya harus bayar denda tilang. Tetapi polisi bilang, di Aceh Tenggara belum ada bank yang menerima setoran denda tilang, dan polisi malah meminta uang denda tersebut untuk dititip ke dia agar nanti polisi tersebut yang setor ke kas negara. Saya tentu saja tidak mau menyerahkan uang yang diminta, saya lebih baik setor langsung ke kas negara, maka saya memutuskan untuk ikut saja sidang di pengadilan,�

Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut telah disukai oleh 295 orang dan telah dibagikan sebanyak 340 kali. Sedangkan video polantas yang mengeluarkan kata kotor itu telah ditonton sebanyak 15 ribu tayangan.



Sumber :KLIKKABAR.COM