Kamis, 25 Agustus 2016

Istriku Di Dunia, Istriku Di Akhirat

| Kamis, 25 Agustus 2016



Allah ta�ala berfirman,

??????????? ??????? ???????????????? ?????????????? ?????????? ??????????? ?????? ?????????????? ????? ????????????? ???? ?????????? ???? ??????

�Dan orang-orang yang beriman, sedangkan anak keturunan mereka mengikutinya dengan keimanan, maka kami susulkan anak keturuan itu kepada mereka. Dan kami tidak mengurangi sedikit pun dari amalan mereka.� (ath-Thur: 21)
Ayat ini telah dijelaskan oleh para ulama ahli tafsir, bahwa Allah akan mengangkat derajat keturunan seorang yang beriman meskipun pada asalnya amalan mereka lebih rendah darinya, sehingga mereka bisa berkumpul. Dengan syarat semuanya adalah orang-orang yang beriman.

Maka tentu saja hal ini adalah kabar gembira bagi keluarga yang beriman. Meskipun mereka telah terpisahkan dengan kematian yang mendatangi anggota keluarga satu demi satu, namun karena adanya keimanan pada dada-dada mereka, mereka akan dikumpulkan kembali di akhirat dalam keadaan yang paling baik.

Semoga Allah menjadikan keluarga kita termasuk yang Allah sebut dalam ayat di atas.

Termasuk hubungan yang sangat khusus, adalah hubungan suami istri. Hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang tumbuh oleh cinta kasih, rasa sayang dan saling membutuhkan dan diikat dengan ikatan suci yang mampu menghalalkan sesuatu yang haram. Hubungan inilah yang banyak diidam-idamkan kekekalannya selama-lamanya. Sampai-sampai ada pepatah jawa yang menyatakan �surgo nunut, neroko katut� yang maksudnya, pasangan akan tetap setia apapun keadaannya, jika suami masuk surga maka istri pun mengikuti, jika masuk neraka maka dia pun tetap mengikuti.

Tentu saja prinsip kesetiaan seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam, karena bertentangan dengan prinsip tauhid kepada Allah.

Akan tetapi, kesetiaan atau kebersamaan antara suami istri di dunia dan akhirat bukanlah hal yang mustahil. Apalagi telah dijelaskan di atas bahwa keluarga mukmin akan bisa berkumpul bersama di akhirat (baca: di surga).

Nah, agar pasangan suami istri di dunia tetap menjadi pasutri di akhirat, maka tentu saja keduanya juga harus termasuk golongan orang-orang yang beriman. Karena jika keduanya kafir, di akhirat hanya akan ada permusuhan. Dan jika salah satunya kafir, maka tidak akan berkumpul di akhirat antara orang yang beriman dan yang kafir.

Dalam suatu hadits telah ada penjelasan bahwa seorang wanita muslimah, akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir ketika di dunia. Oleh karena itu, istri-istri Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam, tidak boleh dinikahi orang lain sepeninggal beliau, karena mereka akan menjadi istri-istri beliau di akhirat.

Muawiyah bin Abi Sufyan pernah melamar Ummu Darda, namun dia enggan menikah dengannya. Dan dia berkata, �Aku pernah mendengar Abu Darda berkata, Rasulullah shallallahu �alaihi wa sallam bersabda, �Wanita itu untuk suaminya yang terakhir.� Sedangkan aku tidak menginginkan pengganti Abu Darda.�

Dalam lafazh lain disebutkan,

???????? ????????? ????????? ??????? ????????? ????????????? ???????? ?????? ??????? ????????????

�Wanita mana saja yang ditinggal mati suaminya, lalu dia menikah lagi setelahnya, maka dia milik suaminya yang terakhir.� (Lihat as-Silsilah ash-Shahihah, no. 1281)

Semoga bermanfaat.